Pengamat Sebut Pernyataan Jokowi Lampaui Kewenangan Megawati
RIAUMANDIRI.CO - Pengamat komunikasi politik M Jamiluddin Ritonga menilai pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal kriteria calon presiden (capres) telah melampaui kewenangan ketua umum partai politik (parpol), termasuk PDIP.
"Kriteria capres yang dikemukakan Presiden Jokowi tampaknya sudah menyinggung petinggi PDIP," nilai Jamil kepada media ini, Senin (28/11/2022).
Ketersinggungan kader PDIP itu menurut Jamil hal yang wajar karena Jokowi dinilai sudah melampaui kewenangan sebagai kader PDIP. Sebab, di internal PDIP kewenangan menentukan capres sudah diberikan kepada ketua umumnya, Megawati Soekarnoputri.
"Tidak ada kader PDIP yang boleh menyampaikan capres, apalagi sudah mengarah kepada sosok tertentu. Hal itu dinilai sudah melanggar kesepakatan di internal PDIP," sebut Jamil.
Selain itu, menurut Jamil, sebagai presiden Jokowi juga terlalu sering berbicara capres. Sebagai presiden, Jokowi terkesan sudah mengambil peran partai politik, khususnya Ketua Umum partai.
"Hal ini tentu kurang baik karena bukan fungsi dan tugas presiden. Presiden idealnya secara terbuka tidak berpihak kepada salah satu bakal capres," kata Jamil.
Hal tersebut menurut Jamil, tentunya dapat meningkatkan tensi politik. Padahal tugas presiden salah satunya untuk menyejukan situasi politik.
Untuk itu, dia minta Jokowi perlu belajar kepada Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam menyikapi capres. Pada Pilpres 2014, SBY tidak memihak kepada pasangan capres.
"SBY terlihat memperlakukan pasangan capres sama. Negarawan SBY terlihat jelas, sehingga netralitas presiden mendapat pujian dari berbagai pihak," kata mantan Dekan FIKOM IISIP Jakarta itu. (*)